Komisi II Minta Penjelasan Proses Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

30-03-2017 / KOMISI II
Komisi II DPR RI memanggil Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu, beberapa Anggota Komisi II mepertanyakan hasil seleksi calon anggota atau komisioner KPU-Bawaslu. Timsel dimintai klarifikasi terkait seleksi yang telah mereka lakukan, Komisi II berusaha memastikan Timsel telah melakukan tugas sesuai dengan aturan main yang berlaku, karena KPU dan Bawaslu merupakan lembaga penentu kualitas demokrasi. 
 
 
Anggota Komisi II DPR, Yandri Susanto meminta klarifikasi terkait 14 nama calon komisioner KPU RI dan 10 nama calon komisioner Bawaslu RI. "Ada semacam tarik ulur ya, artinya teman-teman perlu melakukan klarifikasi dulu kepada Timsel kenapa dari 14 dan 10 nama KPU dan Bawaslu itu ada semacam ketidakberesan," ujar Yandri di ruang rapat Komisi II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2017).
 
 
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin Wakil Ketua Komsi II DPR Ahmad Riza Patria ini, mengharapkan para calon anggota lembaga penyelenggara pemilu yang terpilih berintegritas, sehingga dapat menyelenggarakan pemilu secara berkualitas. 
 
 
Komisi II juga mempertanyakan ukuran yang dipakai Timsel untuk meloloskan dan tidak meloloskan calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI. "Ukurannya apa kemudian skema untuk membuat keputusannya bagaimana? Kita ingin semuanya clear dari awal," tukas Yandri.
 
 
Wakil Ketua Pansel, Ramlam Surbakri menjelaskan mengenai tahapan pelaksanaan proses penyeleksian calon anggota KPU dan Bawaslu. Menurutnya, ada 326 pelamar yang masuk untuk menjadi komisioner KPU, sementara untuk Bawaslu, ada 209 orang. Setelah tes tahap 3 muncul 14 calon KPU dan 10 calon Bawaslu. 
 
 
Timsel telah menyelesaikan tes tahap III atau akhir dengan memilih 14 nama untuk KPU dan 10 nama untuk Bawaslu untuk diserahkan kepada Presiden. Presiden kemudian akan memilih tujuh orang untuk komisioner KPU dan lima untuk komisioner Bawaslu RI.
 
 
Adapun nama-nama yang lolos adalah. Calon Komisioner KPU: 1. Amus Atkana, 2. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, 3. Ilham Saputra, 4. Evi Novida Ginting Manik, 5. Fery Kurnia Rizkiyansyah, 6. Idha Budhiati, 7. Wahyu Setiawan, 8. Sri Budi Eko Wardani, 9. Pramono Ubaid Tanthowi, 10. Yessy Y. Momongan. 11. Hasyim Asy'ari, 12. Arief Budiman, 13. Viryan, 14. Sigit Pamungkas.
 
 
Calon Komisioner Bawaslu RI: 1. Ratna Dewi Petalolo, 2. Mohammad Najib, 3. Abhan, 4. Sri Wahyu Araningsih, 5. Fritz Edward Siregar, 6. Syafrida Rachmawati Rasahan, 7. Mochammad Afifudin, 8. Herwyn Jefier Hielsa Malonda, 9. Abdullah, 10. Rahmat Bagja. (eko,mp) foto: rodih/Jk
BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...